Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan sebuah program bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tujuan
- Meningkatkan taraf hidup KPM melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan
- Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan sosial
- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
- Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada KPM
Jumlah KPM PKH Kota Tegal
- Tahap 1 Tahun 2021: 7.089 KPM
- Tahap 2 Tahun 2021: 7.250 KPM
- Tahap 3 Tahun 2021: 6.901 KPM
- Tahap 4 Tahun 2021: 6.840 KPM
- Tahap 1 Tahun 2022: 7.845 KPM
Cara Mendaftar PKH Jawabannya adalah Tidak bisa Karena daftar nama calon penerima PKH yang menentukan adalah Kementerian Sosial secara langsung yang diambil dari data DTKS. Anda juga dapat memperoleh informasi terkait PKH melalui Whatsapp