
Dalam rangka penanganan anak terlantar, Dinas Sosial Kota Tegal melakukan penjangkauan/menerima pengaduan, melakukan pendampingan dan rujukan. Ketika terdapat anak yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya secara wajar, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial maka dia disebut Anak Terlantar. Seperti yang saat Read More …